Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum
Bus jemputan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang akan dihentikan operasinya, rencananya bakal diubah menjadi angkutan umum.
Sudah sekarang busnya mendingan kami tarik buat angkutan umum saja. Mereka juga naik selama ini nggak bayar kok
"Sudah sekarang busnya mendingan kami tarik buat angkutan umum saja. Mereka juga naik selama ini nggak bayar kok," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).
Rencananya penghapusan bus jemputan PNS ini akan berlaku mulai Senin (25/1). Sehingga bus tidak hanya mengantar dan menjemput PNS saja, melainkan juga bisa dimanfaatkan oleh warga.
Basuki: Kalau Mau Pulang Cepat, Pindah Saja"Kami juga bisa bikin bus rute ke situ. Tapi busnya b
ukan nunggu eksklusif gitu," ucapnya.Menurut Basuki, semula fasilitas bus jemputan tersebut untuk meringkankan PNS. Namun ternyata disalahgunakan dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan ada PNS muda yang justru dibully saat naik.
"Maksud kami meringankan kamu, begitu naik, tidur, lumayan nggak capek kan. Berangkat jam 5, naik sampai sini setengah 7 lumayan kan. Tapi disalahgunakan, tiap sore sudah nunggu semua di bus langsung berangkat," tuturnya.
Bahkan, beberapa pejabat eselon III dan eselon IV juga ikut menggunakan fasilitas tersebut. Padahal mereka sudah mendapatkan tunjangan yang besar.
"Belum lagi yang dibilang oknum pejabat eselon ‎numpang naik juga padahal gaji di DKI sudah gede. Makanya lebih baik nggak usah ada bus deh," tandas Basuki.